Imam Abu Mansur Al-Maturidy

Jumat, 21 Januari 2011

Al-Maturidy
Syeikh Ahl al-sunnah di Samarkand 
(fima wara-a nahr)

Pendahuluan

Setelah munculnya hadist perpecahan umat pada masa Mu'awiyah (terlepas dari shahih atau tidaknya hadist tersebut -pen) secara tidak langsung memperkenalkan kepada umat Islam sebuah terma "Ahl al-sunnah", yang mana dikatakan bahwa kelompok yang bernama Ahl al-Sunah inilah sebuah kelompok yang benar dan dijamin masuk surga.
Al-Sunnah secara etimologi berarti perilaku, perbuatan, atau kebiasaan; baik itu berupa kebaikan atau keburukan. Kemudian yang dimaksud dengan al-Sunnah disini adalah perbuatan, perkataan, dan persetujuan Rasulullah Saw dan para Sahabatnya, dengan demikian Ahl al-sunnah berarti orang yang konsisten terhadap Sunnah Rasulullah dan para Sahabat. Kata "Ahl al-Sunnah" dalam terma ini biasanya bergandengan dengan kata al-Jamaah yang berarti komunitas atau kelompok sedangkan yang dimaksudkan dalam terma ini adalah kelompok mayoritas umat Islam. Selanjutnya terma Ahl al-Sunnah ini mengalami penyempitan makna sehingga ketika seorang ulama menyebutkan kata Ahl al-Sunnah ini yang dimaksud adalah para pengikut Abu Hasan Al-Asy'ary di Basrah dan Abu Mansur al-Maturidy di Samarkand.
Aliran Ahl al-Sunnah ini muncul pada sekitar abad kesepuluh Masehi atau sekitar pertengahan abad ke tiga Hijriyah sebagai reaksi atas pemikiran-pemikiran Mu'tazilah yang dianggap cenderung menyimpang dari pemahaman-pemahaman ortodoksi Islam. Berawal dari sikap Mu'tazilah yang saat itu dekat dengan kekuasaan Daulah Abbasiyah, mereka cenderung memaksakan ideologinya yaitu sebuah isu yang mereka kemukakan tentang kemakhlukkan al-Qur'an, sehingga memakan korban ulama-ulama yang tidak sependapat dengan mereka termasuk juga di dalamnya imam fiqh besar Imam Ahmad ibn Hanbal yang diracun di dalam penjara sampai meninggal beberapa hari kemudian. Kejadian tersebut sepertinya memberikan inspirasi kepada Asy'ariah dan Maturidiah untuk melawan pemikiran-pemikiran Mu'tazilah.
Maturidiyah sebagai sebuah faham keagamaan yang terfokus pada teologi, belumlah dikenal umat Islam kecuali setelah wafatnya peletak dasar pemikirannya yaitu Imam Abu Mansur Al-Maturidy, yang kemudian Maturidiyah disebut-sebut sebagai aliran yang berpahamkan Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah berdampingan dengan Asy'ariyah.
Abu Mansur Al-Maturidy dan Pengaruh Hanafiah
Sesuai dengan namanya, aliran teologi Maturidiyah ini dinisbatkan kepada seorang ulama abad ke tiga hijriyah yaitu Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud yang lebih dikenal dengan nama “Abu Mansur Al-Maturidy”. Beliau dilahirkan disebuah daerah bernama Maturied di Samarkand atau daerah yang lebih dikenal dengan nama "Balad fima wara-a an-nahr". Tahun kelahirannya tidak diketahui dengan pasti namun beberapa biografinya menyebutkan beliau meninggal pada tahun 333 H / 944 M (menurut pendapat yang paling kuat -pen) dan dimakamkan di kota kelahirannya Samarkand.
Biografi tentang beliau yang menyebutkan detail kehidupannya yang menyangkut kelahiran, usia pendidikan dan guru-guru yang mengajarnya tergolong langka dan hanya menyebutkan beberapa saja dari gurunya yang kesemuanya bermadzhab Hanafi antara lain: Syeikh Nasr ibn Yahya al-Balkhy ( w 268 H / 882 M), Abu Nasr al-'Iyad dan Abu Bakr Ahmad al-Juzjani, juga Abu Sulaiman Al-Juzjani. Dikarenakan sebagian besar gurunya yang tidak lain adalah murid-murid generasi kedua dari Imam Abu Hanifah inilah, menjadikan metode pemikirannya mendapat pengaruh yang besar dari metode pendahulunya, sehingga beberapa ulama Hanafiyah berpendapat bahwa pemikiran-pemikiran Al-Maturidy merupakan anak cabang dari pemikiran Abu Hanifah dan tak heran jikalau beberapa ulama Hanafiyah generasi setelahnya mengklaim bahwa beliau telah mensyarahi (mengomentari –ed) kitab "Fiqh Akbar" karangan Abu Hanifah, meskipun setelah diadakan peninjauan kembali terbukti bahwa manuskrip dari syarah tersebut merupakan tulisan Abu Laits Assamarqandi seorang ulama fiqh Hanafiyah.
Al-Maturidy memiliki gelar yang menunjukkan kedalaman ilmunya dan ketinggian derajatnya di mata ulama pada masanya seperti sebutan "Imam al-Mahdy" dan "Imam al-Mutakallimin"
Tidak seperti halnya al-Asy'ari yang hidup di Basrah yang merupakan pusat bagi pemikiran Mu'tazilah dan tentunya sebagai pusat perdebatan teologis kala itu, Al-Maturidy hidup di Samarkand; sebuah daerah yang jauh dari medan perang tersebut, namun hal ini tidaklah menyurutkan semangatnya untuk melontarkan pemikiran-pemikiranya tentang teologi, bahkan sering kali ia menyempatkan diri pergi ke Basrah untuk berdialog dengan ulama-ulama Mu'tazilah disana. 


Poin-poin ajaran Maturidiyah
 

Diatas telah disinggung bahwa Al-Maturidy hidup sejaman dengan Al-Asy'ary, namun mereka dipisahkan oleh letak geografis yang berbeda yang tentunya sangat mempengaruhi perbedaan metode pemikiran keduanya. Namun perbedaan pemikiran keduanya tergolong sedikit bahkan Syeikh Muhammad Abduh mendramatisirnya dengan menyatakan bahwa perbedaan antara keduanya kurang dari sepuluh masalah, akan tetapi jikalau ditilik lebih dalam lagi maka tentunya akan ditemukan lebih dari sepuluh perbedaan.
 

Beberapa ajaran Maturidiah yang paling penting antara lain;
 

Al-Maturidy lebih condong bergantung kepada akal yang dituntun oleh syara', bahkan ia mewajibkan untuk berfikir secara rasional, dalam hal ini ia bertentangan dengan para ahli hadist dan fuqaha yang mewajibkan untuk lebih berpegang kepada naql daripada akal. Al-Maturidi dalam bukunya "Kitab At-Tauhid" menyangkal pendapat mereka; "Jikalau ini benar-benar merupakan tipudaya dan kebohongan setan, bukankah penolakan terhadap pemikiran juga merupakan pemikiran itu sendiri, dan ini berarti memaksa mereka mengakui bahwa pemikiran itu penting, dan bagaimana mereka menolak pemikiran padahal Allah SWT sendiri memerintahkan kepada hambanya untuk terus berfikir dan ber-tadabbur. Inilah bukti bahwa berpikir merupakan satu sumber dari beberapa sumber ilmu", kendati demikian Al-Maturidy juga mengakui kelemahan akal dalam berpikir namun bukan berarti kelemahan akal tersebut dijadikan sebuah alasan untuk melarang penggunaan akal secara mutlak, jadi dalam hal ini Al-Maturidy menggunakan rasio untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan syara, namun jikalau ada pertentangan antara keduanya maka akal tunduk kepada syara'.
 

Ma'rifatullah; 

dalam hal ini Maturidiah berpendapat bahwa pengetahuan tentang Allah dapat diperoleh secara rasional dengan bantuan nash-nash Qur'an, maka dengan berpikir merupakan aplikasi dari nash Qur'an yang kemudian akan menuntun seseorang mengetahui adanya Allah, pendapat ini dekat sekali dengan pendapat Mu'tazilah dan para filosof yang menyatakan pengetahuan tentang Allah dapat diperoleh secara rasional tanpa batuan nash-nash Qur'an.
Al-Maturidy berpendapat bahwa sesuatu adalah baik karena esensinya baik, begitu pula sebaliknya sesuatu adalah buruk karena esensinya buruk, dan mereka membagi sesuatu menjadi tiga; pertama Hal-hal yang dapat dirasionalkan kebaikannya oleh akal, kedua hal-hal yang dapat dirasionalkan keburukannya oleh akal dan ketiga hal-hal yang tidak mungkin diketahui oleh akal baik dan buruknya kecuali dengan pertolongan syara', pendapat ini juga dikemukakan oleh Syiekh Abu Ali Al-Juba'i seorang ulama Mu'tazilah, namun disini terdapat perbedaan yang asasi yaitu Mu'tazilah berpendapat hal-hal yang baik yang didapat melalui proses rasionalisasi tersebut merupakan satu kewajiban untuk dilakukan dan hal-hal yang buruk oleh akal merupakan larangan yang harus dihindari, dengan kata lain akal dapat mengetahui hal yang diwajibkan dan hal yang dilarang Allah SWT secara independen, sedangkan Al-Maturidy tidaklah demikian, ia sependapat dengan Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa tidak mungkin akal mengetahui hukum-hukum taklifi yang berkenaan dengan kewajiban dan larangan agama kecuali dengan perantara syari'.
Masalah Iman dalam kaitannya dengan pelaku dosa besar, para ulama telah bersepakat bahwa seorang mu'min meskipun ia terpaksa transit di neraka, maka ia tidaklah kekal didalamnya. Kemudian perbedaan pendapat berkutat pada masalah "Siapakah orang yang pantas disebut sebagai seorang mu'min?" sehingga ia tidak kekal didalam neraka. Dalam hal ini Khawarij yang selalu menyalahkan pihak Mu'awiyah dan Ali yang berperang saling bunuh sesama muslim berpendapat bahwa seorang mu'min yang melakukan dosa besar, baik anak-anak maupun dewasa maka ia telah kafir dan tidak akan kembali lagi menjadi seorang mu'min atau bahkan muslim, sedangkan Mu'tazilah yang sejalan dengan Daulah Abbasiah berpendapat bahwa pelaku dosa besar bukan lagi seorang mu'min walaupun ia seorang muslim, dan ia akan kekal di neraka selama ia tidak bertaubat kepada Allah SWT taubat nasuha. Disini terlihat bahwa Khawarij dan Mu'tazilah berpendapat bahwa amal merupakan unsur dari iman. Akan tetapi Al-Maturidy dan Al-Asy'ary tidak menganggap amal sebagai unsur dari iman sehingga seorang mu'min, pelaku dosa besar, meskipun ia tetap menerima azab dari Allah namun ia tidaklah kekal di neraka.
Kemakhlukan al-Qur'an; sebuah isu yang dilontarkan oleh kaum Mu'tazilah. Isu ini berawal dari pemikiran mereka yang meniadakan sifat-sifat Allah yang termasuk didalamnya adalah sifat kalam, sehingga ketika sifat ini dihilangkan maka konsekuensinya harus merubah deskripsi Al-Qur'an yang dapat mendukung pemikiran tersebut, Al-Asy'ary dan para ahl al-hadits menyatakan bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah namun mereka tidak menjelaskan secara jelas apakah ia qadim ataukah tidak, karenanya Al-Maturidy memberikan sikap yang jelas dengan menyatakan bahwa Al-Qur'an Adalah kalam Allah yang qadim sebagaimana sifat-sifat Allah yang lain, yang tidak tertulis dengan huruf-huruf atau tersusun dalam kalimat-kalimat, karena huruf dan kalimat adalah makhluk yang baru yang tidak sesuai dengan sifat qadim Allah SWT., jadi bisa disimpulkan bahwa huruf dan kalimat yang menunjukkan makna Al-Qur'an adalah baru (hadits) tanpa menyebutkan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk.
Sekelumit poin pemikiran Al-Maturidy diatas tentulah belum bisa merepresentasikan keseluruhan dari kelompok Al-Maturidiyah sendiri, karena perkembangan kelompok ini setelah meninggalnya sang pencetus dan berdirinya daulah Usmaniah di Turki menunjukkan perkembangan yang sangat pesat dikarenakan daulah Usamaniah menjadikannya sebagai ideologi negara sehingga teologi Al-Maturidiah menyebar sebagaimana meluasnya wilayah kekuasaan daulah Usmaniah di Turki tersebut, yaitu mulai dari Samarkand, negara-negara Arab, India, Bangladesh, Pakistan, Afganistan, Persia, hingga Maroko.
Kemudian muncullah nama-nama seperti; Abu Al-Qasim Ishaq ibn Muhammad (w. 342 H.) Abu Muhammad Abdul Karim Al-Bazdawi (w.390 H.) Abu Al-Yasr Al-Bazdawi (w. 493 H.) dan tokoh-tokoh lain yang merupakan penerus dari kelompok Maturidiah ini.


Penutupan
 

Demikianlah sekelumit catatan dari penulis tentang sebuah kelompok yang beraliran Ahl al-sunnah waljamaah yaitu Al-Maturidiah, perbedaan-perbedaan kecil yang mewarnai kelompok Ahl al-sunnah sendiri menjadikannya sebuah kelompok independen yang tidak terkait dengan Al-Asy'ariah, bahkan digambarkan oleh beberapa ulama bahwa jikalau didalam pemikiran teologi dilukiskan sebagai empat poros maka Mu'tazilah dan Ahlihadits yang sangat berseberangan berada ditepiannya kemudian Al-Asy'ariah merupakan penengah diantara keduanya sedangkan Al-Maturidiah ini berada diantara Al-Asy'ariah dan Mu'tazilah sebagai penengah keduanya.
Wallahu A'lam….
Pustaka.
Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA., Hadis-hadis bermasalah, cet.II (Pustaka Firdaus : Jakarta) 2003
Mohammad Ibrahim Al-Fayoumi, Abu Mansur Al-Maturidy, (Dar Fikr 'Araby : Kairo) 2002
Britannica Macropedia Knowledge in Depth, Islam-life, Vol. 22 (Encyclopedia britannica,inc : Chicago) 1985
Musthafa Ibn Muhammad ibn Musthafa, Ushul wa Tarikh Al-Furuq Al-Islamiah ( 2003 )
Kasir, Ibnu, Bidayah wa nihayah. Juz 10
Muhammad Abu Zahrah, Tarikh Al-Mazdahib Al-Islamiyah (Dar Fikr 'Araby : Kairo) 1996

0 comments

Posting Komentar